Jumat, 19 Mei 2023

Penetapan Peserta PGP A-8

Belum Ditetapkan sebagai Peserta PGP A-8? Jangan Khawatir!

Tepat sebelas hari setelah Surat Pengumuman Kelulusan Seleksi Tahap 2 CGP Angkatan 8, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi kembali mengeluarkan surat nomor 1226/B3/GT.00.08/2023, tertanggal 18 April 2023 perihal Penetapan Peserta Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 Tahun 2023. Surat yang terdiri dari 348 halaman ini berisi tentang penetapan peserta CGP yang akan diikutkan dalam Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 tahun 2023. Adapun peserta PGP angkatan 8 ini ditetapkan berdasarkan beberapa pertimbangan sebagai berikut:

  1. Jumlah peserta/calon guru penggerak yang siap menjalankan Pendidikan Guru Penggerak sejumlah 27.434 peserta yang terdiri dari: a) 5.263 peserta berasal dari CGP Angkatan 5, 6, dan Angkatan 7; b) 15 peserta berasal dari unsur asesor; dan c) 22.156 peserta dari rekrutmen PGP Angkatan 8. 
  2. Urutan pengkelasan dan penetapan peserta yang akan mengikuti PGP Angkatan 8 didasarkan pada: a. jumlah kuota nasional, provinsi, kabupaten/kota; b. calon guru penggerak yang parkir (belum ikut PGP) paling lama yang diprioritaskan (Angkatan 5, 6, 7) dan baru rekrutmen peserta Angkatan 8. Apabila berlebih CGP Angkatan 8 berlebih akan diploting pada PGP Angkatan selanjutnya. Tentu saja tetap mempertimbangkan ketersediaan Pengajar Praktik di daerah setempat. 
  3. Memperhatikan poin 1 dan 2 di atas, pada Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8, yang akan dibuka pada tanggal 10 Mei 2023, akan diselenggarakan sebanyak 11.386 peserta (belum termasuk peserta CGP rekognisi, yang masih proses validasi). Ploting masing-masing BBGP/BGP sebagaimana pada Lampiran 1, dan Daftar peserta disajikan pada lampiran 2. 
  4. Pelaksanaan Pendidikan Guru Penggerak akan berjalan 10 Mei s.d. 14 November 2023. Pembukaan PGP akan dilaksanakan pada hari Rabu, 10 Mei 2023, pukul 11.00 – 12.00 WIB, dan dilanjukan kegiatan orientasi pelaksanaan PGP oleh BBGP/BGP masing-masing.

Terdapat dua lampiran dari surat tersebut, lampiran pertama berisi informasi jumlah kuota dan penyelenggara PGP di masing-masing provinsi. Adapun di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, penyelenggara Pendidikan Guru Penggerak diserahkan kepada Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) DIY yang membawahi peserta CGP dari Provinsi DIY dan DKI Jakarta.
Sementara lampiran kedua berisi daftar nama peserta Pendidikan Guru Penggerak. Dari daftar tersebut, rekan-rekan CGP A-8 dari Kabupaten Bantul, khususnya dari SMKN 1 Pleret belum terdaftar. Hal ini sempat menjadi kekhawatiran sejumlah rekan peserta CGP dan sempat ramai dibahas di grup chat. 
Sesuai paparan bapak Kasiman (ketua Pokja PGP) pada saat coaching clinic beberapa bulan yang lalu, beliau menyatakan bahwa peserta CGP angkatan 8 ini bisa saja didistribusikan ke angkatan 9 atau selanjutnya.
Jadi, bagi rekan-rekan yang belum terdaftar pada lampiran penetapan PGP angkatan 8 ini, jangan khawatir... Rekan-rekan pasti akan terpanggil pada angkatan 9 atau berikutnya. Setidaknya, rekan-rekan sudah nyicil ayem, lolos seleksi tahap 2, sebagai tiket untuk mengikuti Pendidikan Guru Penggerak.
Tetap Semangat.. Salam dan Bahagia...

Berikut Surat Penetapan Peserta CGP Angkatan 8. Cari nama anda pada lampiran 2! Jika tidak ditemukan, mungkin anda akan didistribusikan pada angkatan 9 atau setelahnya.. Selamat membaca...


0 comments:

Posting Komentar

Manajemen Pertunjukan Seni Tari

Manajemen Pertunjukan Seni Tari Materi Seni Tari Semester Genap 1. Pengertian Manajemen Pertunjukan Seni Tari Manajemen pertunjukan seni tar...