KI-KD dan Silabus Mata Pelajaran Seni Budaya
Implementasi kurikulum 2013 revisi yang mengedepankan unsur Penerapan Pendidikan Karakter (PPK) dan literasi untuk menyongsong dan tercapainya kecakapan abad 21 yang tertuang dalam Nawacita Presiden RI. Pelaksanaan pembelajaran berbasis PPK memasukkan unsur seni dan budaya dalam pengembangannya. Mata pelajaran seni budaya merupakan salah satu mata pelajaran yang dikelompokkan dalam Muatan Kewilayahan, dimana pemilihan materi dan penuruna indikator dari KI-KD disesuaikan dengan kearifan lokal dan budaya masyarakat setempat.
Mata pelajaran Seni budaya disampaikan pada tingkat X dengan alokasi waktu 3 jam pelajaran per minggu. Adapun Kompetensi Dasar yang harus disampaikan kepada peserta didik sejumlah 10 buah dengan pembagian sesuai dalam tabel sebagai berikut
0 comments:
Posting Komentar